Selasa, 24 April 2012

STRATEGI BIRO HUMAS PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN DALAM MENYEBARLUASKAN INFORMASI PEMERINTAH DAERAHBAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Sejalan dengan perkembangan sistem pemerintahan yang terjadi di Indonesia sekarang ini, maka dituntut adanya paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu paradigma pemerintahan yang mengarah pada pemerintah “good governance” Merujuk pada kebijakan pemerintah yang tersebut diatas, tampaknya penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang baik, sekarang dituntut untuk mulai mengembangkan dimensi keterbukaan, mudah diakses, accountable dan transparan. Kantor-kantor pemerintah, seperti departemen, atau instansi pemerintah lainnya, mulai menyadari bahwa untuk membangun pemerintahan yang sehat, bersih dan berwibawa, sangatlah diperlukan banyaknya kritikan dan pendapat pihak lain atau pendapat publik. Salah satu bagian atau lembaga yang berada dikantor pemerintah yang bertugas mewujudkan bentuk keterbukaan, transparan dan mudah diakses adalah bidang Hubungan Masyarakat (Humas). Sebagaimana diketahui, Humas di dalam menjalankan fungsinya, mengemban tugas guna melayani kepentingan publik, yang pada akhirnya membangun citra kantor atau organisasi dimana Humas itu berada.’ Sejak 1 Mei 2010, telah diterbitkan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Lahirnya UU KIP berdasar pada UUD 1945 Pasal 28 huruf F, yang mengamanatkan bahwa: ”Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Informasi Publik pada hakekatnya adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Badan Publik sendiri diartikan dalam Undang Undang Keterbukan Informasi Publik No. 14 tahun 2008 sebagai lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri. Dengan lahirnya UU Keterbukaan Informasi Publik, menuntut adanya tata kelola kepemerintahan yang baik serta mensyaratkan adanya akuntabilitas transparansi dan peran serta masyarakat. Biro Humas provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu badan public, yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam hal pengelolaan informasi dan kehumasan. Biro Humas provinsi Sulawesi Selatan dibentuk sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat daerah provinsi Sulawesi Selatan. Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Biro Humas provinsi Sulawesi Selatan, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)Biro Humas dipimpin oleh seorang Kepala Biro yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Asisten sesuai bidang tugas masing masing, dimana Biro Humas adalah unsur penunjang pemerintah daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang informasi dan hubungan masyarakat. Peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 tahun 2011 Tentang Pedoman pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah. Dimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (1) bahwa: “Pejabat kehumasan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi bertindak sebagai juru bicara Gubernur. Pejabat kehumasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi. Humas punya peran penting dan strategis di era keterbukaan informasi publik. Humas dalam kegiatan komunikasi dalam organisasi yang berlangsung dua arah dan timbal balik. Posisi Humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu manajemen organisasi. Sasaran humas adalah publik internal dan eksternal, dimana secara operasional Humas bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi diantara keduanya. Humas berperan menjembatani antara kepentingan pemerintah dan masyarakat daerah di satu pihak dengan pihak-pihak lain dalam meningkatkan kinerja pembangunan di masyarakat serta kegiatan pemerintahan. Jadi salah satu peran Humas adalah membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan membina martabat instansi dalam pandangan masyarakat, guna memperoleh pengertian, kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Selain itu, seiring pelaksanaan otonomi daerah yang dititik beratkan pada pemberdayaan dan peran serta masyarakat, menjadikan peran aparatur Humas dan lembaga kehumasan pemerintah sebagai jembatan antara kepentingan pemerintah daerah dengan masyarakat. Fungsi Humas ternyata sangat penting dalam organisasi dan lembaga pemerintahan. Humas dituntut berperan dan berfungsi secara strategis dan profesional sehingga seorang Humas haruslah memiliki kualifikasi yang memadai. Kegiatan keinformasian saat ini selalu berpacu dengan waktu dan Humas merupakan ujung tombak penyelenggara informasi pemerintah di daerah. Semua SKPD harus menjalin hubungan dengan Humas. Humas itu, ibarat pelita lewat pelayanan informasi yang dilakukan, menerangi dan mencerahkan penyelenggaraan pemerintah daerah dan masyarakat. Pada saat ini yang terjadi, pengelolaan informasi belum berjalan dengan baik. Pengelolaan informasi belum menjadi satu atau masih ditangani oleh masing-masing seksi. Data dan informasi kegiatan/program yang dilaksanakan seksi hanya diketahui oleh seksi tersebut. Sehingga masih terdapat pulau-pulau informasi di lingkup kantor pemerintahan. Humas pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai unit kerja dan instansi yang terkait, dan sebaliknya Bagian atau unit kerja, memberitahukan ke Humas mengenai kegiatan di lingkungannya, dan memberikan informasi mengenai kebijakan yang diambil dinas teknis terkait tentang pelayanan kepada publik. untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi kegitan instansi pemerintah, diperlukan penyediaan jaringan internet atau media online diseluruh isntansi pemerintah yang mudah diakses, Dengan demikian, humas punya persediaan ‘amunisi’ untuk bicara kepada publik. B. Rumusan Masalah Salah satu dari sekian banyak masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah adalah bagaimana mencari dan menerapkan suatu strategi dalam menyebarkan informasi kepada khalayak sasaran. Dalam hubungannya dengan hal tersebut diatas, maka dapat dikemukakan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana strategi Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi Pemeritah Daerah 2) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi strategi Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi Pemerintah Daerah C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian 1. Tujuan Penelitian Pada prinsipnya penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban atas masalah-masalah yang telah dikemukakan diatas, oleh karena itu dari penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : a. Untuk mengetahui strategi yang digunakan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi Pemerintah Daerah b. Untuk mengetahui hambatan apa yang dihadapi oleh Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pemerintah Daerah 2. Kegunaan Penelitian Dari hasil penelitian ini diharapkan memiliki kegunaan sebagai berikut :. a. Kegunaan praktis Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi Pemerintah Daerah b. Kegunaan Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna sebagai salah satu referensi bagi penelitian selanjutnya, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan strategi Biro Humas Pemerintah dalam menyebarluaskan informasi Pemerintah Daerah BAB II TINJAUAN PUSTAKA D. Tinjauan Pustaka 1. Pengertian Hubungan Masyarakat Pada zaman sekarang ini kita sering mendengarkan kata “ Hubungan Masyarakat” dengan istilah yang lebih populer “Humas” Meskipun demikian Hubungan Masyarakat di beberapa negara terutama negara-negara yang sedang berkembang belum mempunyai arti yang sangat penting dalam kelancaran roda lembaga atau organisasi. Bahkan pada kalangan orang-orang yang berkecimpung dalam kegiatan Humas itu sendiri, masih ada yang belum menghayati yang sesungguhnya apa peran dan fungsi Humas sebenarnya. Hal ini dikarenakan, sebab hubungan masyarakat (Humas) di negara berkembang baik dari segi ilmu maupun dari segi profesi masih amat baru. Hubungan Masyarakat disebut juga publik relations (purel) dengan ruang lingkup, kegiatan yang menyangkut individu, baik kedalam maupun keluar dan semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Pada hakekatnya Hubungan Masyarakat merupakan metode komunikasi yang meliputi teknik komunikasi. Dimana kegiatannya bertujuan untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara satu badan/perusahaan dengan publiknya, atau usaha mewujudkan opini publik relation sebagai fungsi manajemen, lebih mendekatkan pengertian kita tentang hubungan masyarakat. Beberapa pengertian Humasadalah sebagai berikut; Cristian dalam Bonar (1983:12) mengatakan bahwa Hubungan Masyarakat adalah suatu usaha sadar untuk mempengaruhi orang terutama melalui komunikasi, guna berfikir baik terhadap suatu organisasi menghargainya, mendukungnya dan ikut simpati bersamanya jika mendapat tantangan dan kesukaran. Selanjutnya Shenberg dalam Arifin (1991:4) mengatakan bahwa Humas adalah menyangkut atau mengandung kegunaan dari segi hubungan massa untuk mempengaruhi pendapat umum sedemikian rupa sehinga dapat diambil sikap yang positif yang berguna bagi publik. Begitu pula dengan Bonham dalam Abdurrahman (1993:25) mengatakan bahwa hubungan masyarakat adalah suatu seni untuk menciptakan pengertian publik yang lebih baik, yang dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap seseorang atau organisasi /badan. Dari rumusan-rumusan diatas dapat dirumuskan suatu kesimpulan bahwa hubungan masyarakat adalah usaha atau kegiatan secara sadar dan sistematis dari suatu badan atau organisasi dalam mengadakan dan membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat, dengan memberi penerangan yang secukupnya dengan kebijakan serta tindakan agar masyarakat memberikan pengertian kepercayaan dan dukungan. a. Fungsi Dan Pengertian Humas Dengan mengkaji beberapa definisi diatas, maka didapatkan gambaran tentang apa sebenarnya publik relation itu, mengetahui fungsi dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Fungsi Humas yang digambarkan secara keseluruhan yaitu menjalankan tugas penerangan dalam lembaga, atau jajaran masing-masing. Humas sebagai wahana komunikasi berperan secara intern atau ke dalam, yaitu berusaha menyelenggarakan komunikasi kedalam tubuh organisasi yang meliputi pimpinan, karyawan atau anggota. Fungsi secara external atau keluar yaitu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh khalayak. Mengelolah dan menyaring masukan dari luar menyelenggarakan komunikasi yang sehat kepada khalayak, sehingga mendukung dan menyetujui apa yang diharapkan. Cultip dan Center dalam Effendy (1992:34) memberikan penjelasan mengenai konsep fungsional Humas yaitu: a. Memudahkan dan menjamin arus opini yang bersifat mewakili dari publik atau organisasi, sehingga kebijakan beserta operasionalisasi organisasi dapat dipelihara keserasiannya dengan ragam kebutuhan dan pandangan publik tersebut. b. Menasehati manajemen mengenai jalan dan cara menyusun kebijakan dan operasionalisasi organisasi untuk dapat diterima secara maksimal oleh publik. c. Merencanakan dan melaksanakan program-program yang dapat menimbulkan penafsiran yang menyenangkan terhadap kebijaksanaan dan operasionalisasi organisasi. Selanjutnya Canfield dalam Effendy (1992:35) mengemukakan fungsi Humas yaitu: a. Mengabdi pada kepentingan umum b. Memelihara komunikasi yang baik. c. Menitikberatkan moral dan perilaku yang baik. b. Struktur Humas Mengingat pentingnya peranan hubungan masyarakat dalam suatu lembaga atau organisasi, Humas sebagai fungsi manajemen sebagai jembatan komunikasi, dan menjalankan fungsi dan tugas penerangan dalam jajaran masing-masing. Humas berperan sebagai wahana komunikasi dalam suatu instansi atau organisasi. Dengan fungsi dan peran hubungan masyarakat yang begitu penting dalam pencapaian tujuan organisasi, maka dalam struktur organisasi Biro atau staf Humas ditempatkan lebih dekat dari pimpinan, karena Humas menjalankan fungsi untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang harmonis antara pimpinan dan bawahan, bawahan dengan bawahan atau dengan kata lain jalinan hubungan secara intern dan ekstern. 1) Struktur dan bagan Hubungan Masyarakat, dapat diperinci dalam berbagai tugas dan pekerjaan, yang disesuaikan dengan sifat, bentuk dan tujuan lembaga atau organisasi induknya. 2) Perincian tugas, kewajiban, kewenangan dan hak tertentu dalam organisasi Hubungan Masyarakat. Untuk menyusun bagan organisasi Hubungan Masyarakat seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan kerja, sebagaimana diidentifikasi sebelumnya. Artinya bagan organisasi tersebut didasarkan atas kebutuhan pekerjaan yang secara spesifik memerlukan penanganan atau pengelolaan secara khusus pula, itu berarti bagian organisasi Biro Hubungan Masyarakat pada bidang dan kebutuhan kerja. 3) Berdasarkan hal ini kedudukan Hubungan Masyarakat di bawah dan bertanggung jawab kepada top manajer, akan memudahkan Hubungan Masyarakat dalam fungsi staf. Dengan demikian, Hubungan masyarakat dapat mengikuti rapat setiap lembaga, sekalipun Hubungan Masyarakat tidak termasuk staf inti atau staf pimpinan. 4) Keikutsertaan Hubungan masyarakatdalam rapat pimpinan lembaga, akan memperkaya kebijaksanaanserta tindakan-tindakan lembaga. Bagaimanapun keputusan dan kebijaksanaan setiap lembaga, idealnya dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. 5) Kedudukan Hubungan masyarakat yang terletak jauh dari top manajer, akan mengakibatkan berbagai hambatan bagi efesiensi dan aktivitas Humas. Birokrasi yang yang terlalu ketat, disamping jauh dari top manajer akan menghambat fungsi untuk secara langsung dan secepatnya. 6) Sebaiknya pula penempatan Humas secara langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada top manajemen dan setiap pimpinan lainnya, memberi pengarahan kepada Humas. Pengarahan itu sangat diharapkan untuk secara langsung berhubungan dengannya. 7) Proses Humas yang memberikan lingkaran kegiatan untuk menyesuaikan kepentingan lembaga terhadap masyarakat dan sebaliknya mempunyai kepentingan masyarakat terhadap lembaga, diwarnai oleh kehendak untuk memahami kenyataan yang objek tersebut. Itu bahwa setiap hubungan saling membutuhkan secara timbal balik. 2. Strategi Humas dalam menyebarkan informasi. 1. Pengertian strategi Perlu diketahui bahwa arah sasaran komunikasi berorientasi pada positif atau aktivitas, untuk itu dalam mencapai efektivitas komunikasi diperlukan suatu pendekatan atau strategi operasional tertentu. Dengan demikian penulis terlebih dahulu mengetengahkan suatu hal mendasar dalam penulisan ini, yaitu pengertian dari pada strategi. Hal ini dimaksudkan untuk mendapat gambaran mengenai strategi dalam hubungannya dengan penulisan ini. Arifin (1994:10), mengemukakan bahwa strategi adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan, guna mencapai tujuan. Jadi merumuskan strategi berarti memperhitungkan kondisi dan situasi (ruang dan waktu) yang dihadapi dan yang akan dihadapi dimasa yang akan datang, guna mencapai efektifitas. Dengan strategi ini, berarti dapat ditempuh beberapa cara, dengan memakai komunikasi secara sadar menciptakan perubahan pada diri khalayak dengan mudah dan cepat. Selain itu, pakar komunikasi lain yaitu Effendy (1999:32), mengemukakan bahwa strategi pada hakekatnya adalah perencanaan manajemen untuk mencapai suatu tujuan, akan tetapi untuk mencapai tujuan tersebut, strategi tidak berfungsi sebagai peta jalan yang hanya menunjukan arah saja, melainkan harus mampu menunjukan bagaimana taktik operasionalnya. Selanjutnya, S.Adnanputra dan Ruslan (1998:106), mengemukakan bahwa strategi adalah bagian terpadu dari suatu rencana, sedangkan rencana merupakan suatu produk dari suatu perencanaan, yang pada akhirnya perencanaan adalah salah satu fungsi dasar dari proses manajemen. Dari pernyataan di atas, maka strategi erat hubungannya antara tujuan yang hendak dicapai dengan konsekwensi-konsekwensi (masalah) yang harus diperhitungkan, kemudian merencanakan bagaimana mencapai konsekwensi sesuai dengan hasil yang diharapkan atau tujuan yang hendak dicapai. Perencanaan strategi harus senantiasa disusun sistematis, sebagai upaya untuk merubah pengetahuan, sikap dan tingkah laku khalayak atau sasaran. Di bawah ini akan kita lihat strategi itu sebagai suatu usaha untuk merubah sasaran, dengan memperhitungkan hal-hal sebagai berikut: 1) Azas dan generalisasi mengenai unsur-unsur pokok dalam situasi serta kombinasinya. 2) Kemudian perubahan tingkah laku yang terjadi sebagai hasil atau akibat komunikasi. Wijaya (1986:96,97), mengemukakan dalam hubungannya ini dimaklumi bahwa setiap organisasi yang berada dalam proses institutional seterusnya harus secara terus menerus antar lain: a) Mengetahui sikap, cita rasa, kepentingan dari lingkungannya (masyarakat/publik, klien) serta perkembangannya. b) Mengakomodasi, mengubah, membetulkan, membina sikap, cita rasa, dan kepentingan lingkungannya (masyarakat/publik, klien) sehingga viability dari organisasi tetap terjaga dengan baik dalam mencapai tujuan-tujuannya secara efesiensi dan efektif. Untuk mencapai itu, setiap organisasi harus mampu: 1) Menemukan dan merumuskan kebijaksanaan dalam bahasa yang dipahami (komunikatif) dengan lingkungannya. 2) Merumuskan program kegiatan yang menciptakan interdepensi dengan lingkungannya serta menarik partisipasi dengan lingkungannya itu. Apa bila semua karakteristik yang dimiliki dapat dipahami dengan baik dan dapat dijalankan sebagaimana mestinya, maka strategi dapat disusun secara baik pula. Untuk mendapat dukungan masyarakat yang menjadi khalayak atau sasaran, maka arah kebijaksanaan dan strategi harus sesuai dengan aspirasi masyarakat. Mengingat bahwa masyarakat terus berkembang dan berubah sesuai dengan tuntutan ruang dan waktu, maka konsep strategi dan kebijaksanaan harus merupakan konsep yang dinamis untuk dapat menampung perkembangan-perkembangan baru, bahkan apabila perlu harus dapat pula disesuaikan. Untuk dapat menanggapi tuntutan-tuntutan baru yang ditimbulkan oleh perubahan keadaan atau zaman. Tegasnya kita memerlukan strategi dan kebijaksanaan untuk dapat menunjang tercapainya tujuan dengan terlebih dahulu menetapkan: a. Sasaran yang hendak dicapai. b. Jalan yang hendak ditempuh. c. Sasaran-sasaran yang perlu disediakan. d. Program-program yang didasarkan atas sarana yang tersedia. 2. Mengenal Khalayak Sebelum kita melancarkan komunikasi, kita perlu mempelajari siapa-siapa yang menjadi sasaran komunikasi itu. Sudah ini tergantung pada tujuan komunikasi, apakah agar komunikan hanya sekedar mengetahui (dengan metode informatif) atau agar komunikan melakukan tindakan tertentu (metode persuasif atau instruktif). Apapun tujuannya, metodenya, dan bentuk sasaran, pada diri komunikan perlu diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: 1) Faktor kerangka referensi. Pesan komunikasi yang akan disampaikan kepada komunikanharus sesuai dengan kerangka referensinya (frame of reference), kerangka referensi seseorang terbentuk dalam dirinya sebagai hasil dari paduan pengalaman, pendidikan, gaya hidup, norma hidup, status sosial, cita-cita dan sebagainya. 2) Faktor situasi dan kondisi Yang dimaksud situasi di sini ialah situasi komunikasi pada saat komunikan akan menerima pesan yang kita sampaikan, sedangkan yang dimaksud kondisi ialah state of personaliti komunikan, yaitu keadaan fisik dan psikis komunikan pada saat ia menerima pesan komunikan. Selanjutnya Anwar Arifin (1994:60) mengatakan bahwa untuk menciptakan persamaan kepentingan tersebut, maka komunikator harus mengerti dan memahami kerangka pengalaman dan kerangka referensi khalayak tepat dan seksama yang meliputi. Kondisi kepribadian dan kondisi fisik khalayak yang terdiri dari: a) Pengetahuan khalayak mengenai pokok persoalan. b) Kemampuan khalayak untuk menerima pesan-pesan lewat media yang digunakan. c) Pengetahuan khalayak terhadap perbendaharaan kata yang digunakan. d) Pengaruh kelompok masayarakat dan nila-nilai dan norma-norma kelompok dan maysarakat yang ada. e) Situasi dimana khalayak itu berada. 3. Menyusun pesan Setelah mengenal khalayak dan situasinya maka langka selanjutnya dalam perumusan strategi, adalah menyusun pesan, yaitu menentukan tema dan materi.Syarat utama dalam mempengaruhi khalayak dari pesan tersebut, adalah mampu membangkitkan perhatian. Perhatian adalah pengamatan yang terpusat. Karena itu tidak semua yang diamati dapat menimbulkan perhatian. Dengan demikian awal dari suatu efektivitas dalam komunikasi, adalah bangkitnya perhatian dari khalayak terhadap pesan-pesan yang disampaikan. Jadi proses tersebut, harus bermula dari perhatian, sehingga pesan komunukasi yang tidak menarik perhatian, tidak akan menciptakan efektivitas’ Dalam masalah ini. Arifin (1994:68,69) mengajukan syarat-syarat untuk berhasilnya pesan tersebut sebagai berikut: a. Pesan harus direncanakan dan disampaikan sedemikian rupa, sehingga pesan itu dapat menarik perhatian sasaran yang di tuju. b. Pesan harus menggunakan tanda-tanda yang didasarkan pada pengalaman yang sama antara sumberdan sasaran, sehingga pengertian itu bertemu. c. Pesan harus membangkitkan kebutuhan pribadi dari pada sasaran dan menyarankan cara-cara untuk mencapai kebutuhan itu. d. Pesan harus menyarankan seseuatu jalan untuk memperoleh kebutuhan yang layak bagi situasi kelompok di mana kesadaran pada saat digerakkan untuk memberikan jawaban yang dikehendaki. 4. Menetapkan Metode Setelah dua tahap dilalui yaitu tahap mengenal khalayak dan menyusun pesan maka maka kita tiba pada tahap menetapkan metode. Dalam mencapai efektivitas dari suatu komunikan siselain akan tergantung kemantapan akan isi pesan, yang diselaraskan dengan kondisi khalayak dan sebagainya, maka juga akan turut dipengaruhi oleh metode-metode penyampaianya kepada sasaran. Dalam dunia komunikasi pada metode penyampaian/mempengaruhi itu dapat dilihat dari dua aspek yaitu menurut cara penyampaian dan menurut bentuk isinya. Hal tersebut dapat diuraikan lebih lanjut, Arifin (1994:73) mengemukakan bahwa pertama, semata-mata melihat komunikasi itu dari segi pelaksanaannya dengan melepaskan perhatian dari isi pesannya. Sedangkan yang kedua, yaitu melihat komunukasi dari segi bentuk pernyataan atau bentuk pesan dan maksud yang dikandung. Oleh karena itu yang pertama (menurut cara pelaksanaannya), dapat diwujudkan dalam dua bentuk, yaitu metode redudancy (repetition) dan canalizing. Sedang yang kedua (menurut bentuk isinya) dikenal metode-metode, informasi, persuasip, edukatip dan kursip.) 1) Redudancy atau repetition adalah cara mempengaruhi khalayak dengan jalan mengulang-ulang pesan kepada khalayak. canalizing adalah komunikator terlebih dahulu mengenal khalayaknya, dan memulai melontarkan idenya sesuai dengan keprebadiannya, Pesan yang bersifat informatif yaitu suatu bentuk isi pesan yang bertujuan mempengaruhi khalayak dengan jalan (metode) memberikan penerangan. Penerangan berarti menyampaikan sesuatu apa adanya, apa sesunggunya, diatas fakta dan data yang benar. 2) Metode edukatif sebagai salah satu usaha untuk mempengaruhi khalayak dari suatu pernyataan umum yang dilontarkan dapat diwujudkan dalam bentuk pesan yang akan berisi pendapat, fakta-fakta pengalaman. Persuasif Berarti mempengaruhi dengan jalan membujuk. Dalam hal ini khalayak digugah pemikirannya, maupun dan terutama perasaannya. Metode fersuasif, dengan demikian merupakan suatu cara untuk mempengaruhi komunikan dengan tidak terlalu banyak berpikir kritis bahkan kalau dapat khalayak itu dapat terpengaruh secara tidak sadar. Kursif (Cursive) Kursip berarti mempengaruhi khalayak dengan jalan memaksa dalam hal ini khalayak dipaksa, tanpa banyak berpikir lebih banyak lagi untuk menerima gagasan-gagasan atau ide yang dilontarkan 5. Penggunaan media Sebagaimana dalam menyusun pesan dari suatu komunikasi yang ingin dilancarkan, kita harus selektif dalam arti menyesuaikan keadaan dan kondisi khalayak, maka dengan sendirinya maka penggunaan mediapun harus demikian pula. Justru itu selain kita harus berfikir dalam jalinan faktor-faktor komunikasi sendiri juga harus dalam hubungannya dengan situasi sosial psikologis, harus diperhitungkan pula, hal ini karena masing-masing medium tersebut mempunyai kemampuan dan kelemahan-kelemahan tersendiri sebagai alat komunikasi dalam meyebarkan informasi kepada khalayak. Dewasa ini rasanya kita tidak dapat lagi hidup tanpa adanya media surat kabar, radio, film, televisi dan juga internet dan agaknya alat-alat itu kini betul-betul telah muncul sebagai alat komunikasi massa yang sejati yang selain berfungsi sebagai alat penyalur, juga mempunyai fungsi sosial yang kompleks. 6. Pemerintah Daerah Penyelenggaraan pemerintahan daerah disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Dasar negara Ri dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Indonesia. Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah otonomi yang luas. Semua kewenangan pemerintah (pusat) kecuali bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter, dan fiscal serta agama dan bidang-bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan menyeluruh yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah (Depdagri< 2004: 4). Keleluasaan otonomi meliputi kewenangan dalam penyelenggaraannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian serta evaluasi, yang diperlukan tumbuh dan berkembang di daerah. Namun, ditengah pelaksanaan Otonomi Daerah yang telah dilaksanakan tersebut terdapat pertanyaan apakah pelaksanaanya akan lancar hingga akan membawa dampak positif bagi daerah tersebut atau malah pelaksanaan Ontonomi Daerah tersebut akan berjalan dengan kacau sehingga malah akan membuat daerah tersebut semakin terpuruk. Oleh karena itu, perlu ditelaah dengan lebih lanjut bagaimana pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia, karena pelaksanaan Otonomi Daerah merupakan sesuatu yang vital bagi jalannya roda pemerintahan di daerah. Tugas pemerintah daerah memang sangat berat , sebab masyarakat yang dihadapi terdiri dari berbagai public dengan kepentingan yang sangat kompleks pula. Hal ini memang tidak lepas pula dari “karakteristik”yang melekat dalam setiap program pemerintah antara lain sbb : Program pemerintah ditujukan untuk masyarakat luas. Dengan berbagai latar belakang, karakter, ekonomi, pendidikan yang beragam. Seringkali hasilnya abstrak, yang sulit dilihat dalam waktu dekat bahkan panjang sekalipun karena sifatnya yang integral dan berkesinambungan. Progaram pemerintah selalu mendapat pengawasasn dari berbagai kalangan, terutama pers, LSM dan sebagainya. Mereka sangat berperan dalam proses penyadaran masyarakat mengenai permasalahan mereka. Karakterstik itulah yang dapat dijadikan latar belakang mengapa humas pemerintahan perlu diterapkan dan dikembangkan secara professional. Namun tugas yang berat tersebut ternyata masih ditambah dengan hambatan penerapan humas yang ideal di pemerintahan. E. Kerangka Pemikiran Suatau strategi pada hakekatnya adalah perencanaan (planning) dan manajemen untuk mencapai tujuan tertentu dalam praktek dan oprasionalnya. Oleh karena itu Biro Humas Propinsi Sulawesi Selatan sebelum menjalankan aktivitasnya dalam menyebarkan informasi Pemerintah Daerah perlu menyusun suatu perencanaan agar dalam pelaksanaannya nanti tidak mengalami hambatan yang dapat mengakibatkan terjadinya salah paham ( miss communication) antara pemerintah dengan masyarakat sebagai khalayak sasaran. Dalam menyusun suatu strategi penyampaian informasi maka ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan agar dalam pelaksanaannya tidak menemui hambatan-hambatan. Unsur-unsur yang dimaksud adalah: a. merencanakan komunikasi yang baik b. Perumusan tujuan yang jelas. c. Mengetahui situasi dan kondisi khalayak yang akan menjadi sasaran. Untuk mewujudkan Bagian Humas yang ideal seperti perusahaan swasta, maka humas pemerintah pusat/daerah harus benar-benar diberdayakan. Menurut penulis, ada beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu; meningkatkan SDM Bagian Humas, mengubah paradigma yang keliru tentang humas, peningkatan sarana dan prasarana, koordinasi pengelolaan informasi dan lemahnya struktur dan kultur organisasi humas dalam struktur pemerintah, masih cenderung belum utuhnya, komitmen pimpinan terhadap peran dan fungsi humas itu sendiri, Kualitas dan kuantitas pegawai bagian humas harus perditingkatkan sesuai kebutuhan. Bagian Humas tak mungkin dapat melaksanakan tugas dengan baik jika SDM-nya tidak dibenahi. Bagi mereka yang telah lama menduduki suatu jabatan dirotasi dalam rangka penyegaran, supaya tidak mengalami kejenuhan. Apabila ada gap antara kemampuan pegawai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, perlu dilakukan pelatihan sesuai proforsinya. Mengubah Paradigma keliru, paradigma dimaksud menyempitkan peran dan fungsi Humas pemerintah pusat atau daerah, yaitu mengangap humas hanya sebagai peliput kegiatan, urusan keprotokolan, penyusun rilis berita dan pengolah naskah pidato. Padahal sebenarnya peran dan fungsi humas lebih luas dari itu, yaitu sebagai jembatan antara birokrasi dengan pihak luar. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan yang diambil organisasi dan menerima serta menggali informasi yang berkembang di masyarakat, menyangkut kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Peningkatan sarana dan prasarana Bagian Humas, harus ditingkatkan sesuai kebutuhan, Perangkat yang sangat dibutuhkan saat ini adalah fasilitas internet, karena informasi harus dengan cepat diakses dan disebarkan kepada pihak yang membutuhkan. Peningkatan ini termasuk kemungkinan humas mempunyai media sendiri baik cetak berupa jurnal atau buletin, maupun elektronik seperti radio dan televisi dalam rangka penyebaran informasi secara luas dan merata kepada masyarakat. Koordinasi pengelolahan informasi Supaya informasi yang disampaikan berkualitas, cepat dan tepat sasaran maka harus dilakukan koordinasi yang baik dengan berbagai unit kerja dan instansi terkait. Bagian atau unit kerja sebaiknya memberitahukan ke humas mengenai kegiatan di lingkungannya. Di samping, memberikan informasi mengenai kebijakan yang diambil dinas teknis terkait tentang pelayanan kepada publik. Dengan demikian, Humas punya persediaan ‘amunisi’ untuk bicara kepada publik. Semua hal di atas tak mungkin dapat berjalan dengan baik, jika tidak ada komitmen dari pimpinan untuk memberikan ruang gerak bagi Humas untuk bekerja sesuai fungsinya. Pengaruh pimpinan ini sangat dominan, karena mereka unsur kunci lahirnya kebijakan. Pimpinan harus memiliki pandangan yang sama, bahwa Humas adalah penyampai informasi resmi pemerintah. Untuk itu Humas harus diberikan kewenangan guna mengali informasi seluasnya dan menyampaikannya ke masyarakat, sesuai proporsi dan batas kewenangannya. Pimpinan juga harus memahami, berita yang disampaikan tidak harus mengenai keberhasilan pemerintah tetapi juga segala permasalahan yang dihadapi. Dalam hubngannya dengan penelitian ini, aktivitas penyebarluasan informasi pelaksanaan Pemerintah Daearah dapat digambarkan sebagai berikut: Bagan Kerangka Pemikiran Gambar 1. Kerangka pemikiran F. Defenisi Operasional Dalam penelitian ini untuk mempermudah dan memperjelas pemahaman maka penulis menggunakan defenisi operasional sebagai berikut: 1) Strategi adalah merupakan suatu metode atau langkah-langkah yang dipergunakan dalam menyampaikan informasi kepada khalayaksasaran tentang pelaksanaan Otonomi Daerah. 2) Humas pemerintah Sulawesi Selatan adalah salah satu bagian (Biro) yang membidangi penyampaian informasi kepada masyarakat baik secara intern maupun ekstern sesuai dengan struktur organisasi dan peraturan yang berlaku. 3) Penyebarluasan informasi adalah aktivitas yang dilakukan oleh Humas pemerintah propinsi Sulawesi Selatan dalam menyampaikan ide/ gagasan tentang pelaksanaan Otonomi Daerah. 4) Informasi adalah pesan yang akan disampaikan atau pernyataan yang menjelaskan peristiwa (objek). 5) Pengenalan khalayak adalah aktivitas yang dilakukan Biro Humas untuk mengetahui situasi dan kondisi masyarakat atau publik yang akan menerima informasi otonomi daerah 6) Penyusunan pesan adalah menentukan tema dan materi-materi yang akan disampaikan atau dilaksanakan 7) Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. 8) Penyusunan Metode adalah menentukan cara atau langkah-langkah yang dilaksanakan Biro Humas dalam menyebarkan informasi otonomi daerah. 9) Program dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah atau kepala instansi vertikal di wilayah tertentu. 10) Kemasyakatan adalah sekelompok orang yang membentuk suatu system dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. 11) Pembangunan adalah Perubahan menuju pola-pola masyarakat yang memungkinkan realisasi yang lebih baik dari nilai-nilai. BAB III METODE PENELITIAN. A. Lokasi Penelitian. Penelitian ini dilakukan di Biro Humas Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.Dengan dasar pertimbangan bahwa kurangnya Informasi Pemerintah Daerah. 1. Tipe dan Jenis Penelitian 1. Tipe Penelitian. Sejalan dengan tujuan penelitian yang ingin dicapai maka penelitian ini menggunakan deskriptif, yakni penelitian yang berusaha mengungkapkan setiap gejala dan fakta yang berhubungan dengan Strategi Biro Humas Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi Pemerintah Daerah. 2. Sifat Penelitian. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah bentuk survey, yaitu penelitian lapangan untuk mengumpulkan data informasi dari informan serta responden melalui kuesioner sebagai instrumen pengumpul data primer tentang Strategi Biro Humas Provinsi Sulawesi Selatan Dalam menyebarluaskan informasi Pemerintah daerah, sebagai lokasi penelitian. 2. Populasi dan Sampel. a. Populasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai pada Biro Humas Provinsi Sulawesi Selatan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang berjumlah 76 orang. b. Sampel. Penarikan sampel dalam penelitian ini adalah ditentukan secara pourvosif sampling, dimana peneliti memilih secara sengaja responden dan informan yang dianggap berkompoten dan mengetahui pasti tentang Biro Humas Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi Pemerintah daerah. c.Teknik pemilihan informan Tehnik pemilihan informan yaitu dengan cara memili informan yang dianggap memiliki pengetahuan tentang masalah yang diteliti yaitu pelaksanaan Pemerintah Daerah. 1) 1Kepala Biro Humas dan Protocol Propinsi Sulawesi Selatan. 2) Kepala bagian Hubungan Masyarakat 3) Kepala bagian Tata usaha dan protokol. 4) Kepala bagian Pengelolaan data dan elektronik 5) Kepala sub Bagian pengumpulan Data dan penyaringan Informasi 6) Kepala sub bagian dokumentasi dan Perputakaan 7) Stap yang dianggap dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Jenis dan Sumber Data. A. Jenis Data. a. Data kualitatif adalah data yang berhubungan dengan kategorisasi, karakteristik berwujud pernyataan atau berupa kata-kata. B. Sumber Data. a. Data primer adalah data penelitian yang dikumpulkan secara langsung dari responden penelitian melalui kuesioner, wawancara. Data ini merupakan data utama yang mana didalamnya akan ditarik kesimpulan-kesimpulan. b. Data sekunder, Data berupa laporan, ini diperoleh dari instansi pemerintah terkait dengan penelitian ini. 3. Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data primer dilakukan melalui kuesioner dengan pertanyaan terbuka dan tertutup yang dikembangkan dari variabel serta indikator-indikator yang ditetapkan. Selain itu untuk memperoleh data dan gambaran yang lebih jelas mengenai Strategi Biro Humas dalam Menyebarluaskan informasi Pemerintah Daerah, dilakukan wawancara langsung dengan responden. a. Observasi, melalui pengamatan langsung yang di lakukan oleh penulis pada objek penelitian. b. Wawancara, diperoleh langsung kepada para responden / pegawai Biro Humas dan Protokol Provinsi Sulawesi Selatan. 4. Teknik Analisis Data Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah teknik analisis deskriptif kualitatif dengan menganalisa hasil wawancara yang terkumpul untuk selanjutnya diinterpretasikan kedalam bahasa atau kalimat yang mudah dipahami dengan menggunakan metode kualitatif. H. SISTEMATIKA PENULISAN Untuk memudahkan dalam pembahasan permasalahan dalam skripsi ini, Penulis membuat sistematika dengan rincian sebagai berikut: 1. BAB I PENDAHULUAN, berisi tentang latar belakang, rumusan masalah dan tujuan penelitian. 2. BAB II TINJAUAN PUSTAKA, berisi tentang kajian pustaka (teori-teori), temuan-temuan ilmiah, jurnal dan kerangka pemikiran serta tujuan operasional. 3. BAB III METODE PENELITIAN, berisi tentang lokasi dan waktu penelitian, tipe penelitian, populasi dan sampel penelitian, tekhnik pengumpulan data dan tekhnik analisis data. 4. BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, berisi tentang deskripsi singkat dari objek penelitian atau karakteristik responden dan jawaban dari rumusan masalah penelitian. 5. BAB V PENUTUP, berisi tentang kesimpulan dan saran. I. JADWAL PENELITIAN Penelitian akan dilaksanakan setelah penulis melakukan seminar dengan jadwal selama kurang lebih 2 (dua) bulan BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A. Gambaran umum lokasi penelitian Sejarah singkat terbentuknya Biro Humas Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan susunan organisasi dan formasi yang digunakan, maka sekertaris wilayah daerah pemerintah Sulawesi selatan, terdapat 4 asisten yang mengkoordinir 12 Biro yang susunannya dituangkan melalui peraturan nomor 6 tahun 2008. Sekertaris untuk menyelengarakan tugas dan fungsi sebagai berikut: 1. Koordinasi stap terhadap segala kegiatan yang dilakukan oleh perangkat wilayah daerah dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintah 2. Pembinaan pemerintah dalam arti mengumpulkan dan menganalisa data, merumuskan program dan petunjuk tehnis serta memantau perkembangan penyelenggaraan pemerintah. 3. Pembinaan pembangunan dalam arti mengumpulkan dan menganalisa data, merumuskan programdan petunjuk tehnis serta memantau perkembangan penyelengaraan pembangunan. 4. Pebinaan pembangunan dalam arti mengumpulkan dan menganalisa data, merumuskan program dan petunjuk tehnis serta memantau perkembanagan penyelenggaraan pembinaan masyarakat. 5. Pembinaan administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan tehnis administrasi kepada seluruh perangkat daerah dan isntansi vertical. 6. Koordinasi perumusan peraturan perundang-undangan yang menyangkut tugas pokok pemerintah didaerah. Penjabaran dari tugas dan fungsi pokok sekertaris daerah tersebut dibebankan pada 12 (dua belas) Biro. Biro Humas dalam struktur organisasi dibawah koordinasi Asisten Administrasi. Humas diawal berdirinya sebagai suatu unit kerja yang berbentuk bagian, dimana bagian ini bergabung pada bagian Umum dan perlengkapan. Hal ini berlangsung beberapa lamanya hingga hingga bagian humas dibentuk menjadi bagian tersendiri yang terdiri atas beberapa sub bagian pada struktur organisasi. Pada tahun1981 kembali terjadi perubahan struktur Humas, dimana Humas hanya berbentuk sebuah bagian dimekarkan menjadi sebuah biro. Perubahan berdasarkan instruksi menteri dalam negri nomor 8 tahun 1981 dengan pertimbangan besarnya peran Humas dalam mengimpormasikan kibijaksanaan pemerintah kepada masyarakat serta untuk meningkatkanperan serta masyarakat dalam pembangunan. Dengan adanya perubahan tersebut mengakibatkan posisi Humas sedikit lebih baik dalam arti dekat dengan pucuk pimpinan, walau dalam garis komando masih terdapat dibawah koordinasi asisten administrasi. Untuk mengatasi kendala ini, maka intruksi Menteri dalam Negri juga mengatur pentingnya Humas untuk mengunakan jalur hubungan taktis operasional dalam hubungan taktis operasional dalam hubungannya dengan pimpinan. Hubungan taktis operasional ini adalah jalur yang tidak berdasarkan hubungan hirarkis sesuai garis komando. Perubahan struktur juga menguba komposisi bagian yang ada didalamnya dimana Biro Humas terdiri dari tiga bagian yaitu bagian pengumpulan dan penyaringan informasi, bagian penerangan dan pemberitaan serta bagian Dokumentasi Dan publikasi. Dengan keluarnya peraturan pemerintah Sulawesi Selatan nomor 6 tahun 2008. Tentang organisasi dan tata kerja sekertaris daerah. a. Visi dan Misi Visi dan Misi Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan merupakan akselarasi daripada Visi dan Misi Provinsi Sulawesi Selatan yang berpedoman pada Tugas pokok dan Fungsi Biro Humas dan Protokol sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 6 Tahun 2008, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 1. Visi Visi Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Selatan adalah” Terwujudnya Hubungan Masyarakat Yang Mantap dan Bersenergi Serta Terwujudnya Pelayanan Keprotokoloren dan Sandi/Telkom Yang Berkualitas Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan”. Visi tersebut mengandung pengertian sebagai berikut : a) Hubungan Masyarakat Yang Mantap dan Bersenergi mengandung pengertian bahwa penyebarluasan informasi pemerintahan dan pembangunan akan membentuk masyarakat pembelajar sebagai kata kunci terciptanya keunggulan kompetetif wilayah, baik dalam konteks negara maupun pemerintah daerah. b) Pelayanan berkualitas (Prima) merupakan salah satu ciri Good Governance yang berarti memenuhi harapan dan kebutuhan pimpinan dan masyarakat yang memuat unsur-unsur antara lain Berkualitas, cepat, tanggap, efektif, efisien, Adil dan merata. 2. Misi Berdasarkan visi tersebut, maka untuk implementasi pelaksanaannya disusunlah Misi sebagai berikut : a) Memantapkan hubungan masyarakat yang bersinergi dan hubungan kemitraaan dengan mass media b) Meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi dalam membentuk masyarakat pembelajar. c) Memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada pimpinan dan masyarakat d) Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme staf. e) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan fasilitas pelayanan. b. Tujuan dan Sasaran Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan serta mempertimbangkan nilai-nilai dan faktor-faktor kunci keberhasilan, maka ditetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, yaitu sebagai berikut : a. Tujuan a) Menciptakan hubungan masyarakat yang bersinergi dan hubungan kemitraaan dengan mass media. b) Menciptakan pelayanan yang berkualitas, jelas, ekonomis, adil dan tepat waktu dengan mengembangkan kompetensi dan profesionalisme aparat. c) Meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas dan kuantitas sarana dan fasilitas pelayanan Sandi dan Telekomunikasi. b. Sasaran a) Terwujudnya hubungan masyarakat yang mantap dan kemitraan yang harmonis dan bersinergi dengan media massa dan penyebarluasan informasi. b) Menciptakan kepuasan terhadap output pelayanan dengan dukungan aparatur yang profesionalisme, kompetitif dan kreatif. c) Meningkatnya kualitas dan efektifitas sarana dan fasilitas pelayanan Sandi dan Telekomunikasi. c. Pencapaian Tujuan Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran diatas adalah pemberdayaan segenap potensi yang dimiliki melalui berbagai program dan kegiatan-kegiatan. a. Strategi Strategi pencapaian tujuan menjelaskan pemikiran-pemikiran secara konseptual analitis, dan komprehensif tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memperlancar pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rangka plam proses perencanaan strategik. Cara mencapai tujuan dan sasaran merupakan rencana menyeluruh dan terpadu mengenai upaya yang meliputi penetapan kebijakan dan program. kebijakan pada dasarnya meliputan penetapan kebijakan dan program. Kebijakan pada dasarnya adalah ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh pihak terkait dan ditetapkan untuk menjadi pedoman, pegangan dan petunjuk bagi setiap usaha dan kegiatan aparatur pemerintah maupun masyarakat agar tercapai kelancaran dan keterpaduan dalam upaya mencapai sasaran, tujuan, misi dan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program adalah kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mencapai sasaran tertentu. Kemudian kegiatan yang ingin dilaksanakan dalam tiap tahun akan dijelaskan dalam formulir Rencana Kinerja Tahunan. b. Kebijakan Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan diatas, maka kebijakan yang ditempuh adalah sebagai berikut : a) Meningkatkan pembinaan dan pengembangan kehumasan untuk memantapkan penyebarluasan informasi dan kemunikasi b) Menerapkan prinsip pelayanan prima dengan dukungan manajemen tim work yang integratif c) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan fasilitas pelayanan sandi dan telekomunikasi c. Program Sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan, maka 4 (empat) Program yang telah dilakukan selama Tahun Anggaran 2007 adalah sebagai berikut : 1) Program pelayanan administrasi perkantoran. 2) Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa 3) Program kerjasama dengan media massa. 4) Program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. d. Kegiatan Berdasarkan Program yang telah disusun, maka Kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2011, adalah sebagai berikut Program pelayanan administrasi perkantoran, meliputi kegiatan 1) Penataan Ketatausahaan Biro Humas dan Protokol 2) Penataan Sandi dan Telekomunikasi 3) Penyediaan sarana komunikasi 4) Pelaksanaan Crash program sandi 5) Pembinaan sistem persandian 6) Sosialisasi jabatan fungsional sandi 7) Sosialisasi tunjangan pengamanan persandian a. Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa, meliputi kegiatan : 2. Layanan sandi dan telekomunikasi di luar jam kerja 3. Pemeliharaan, perbaikan dan pergantian sarana penunjang peralatan komunikasi b. Program kerjasama dengan media massa 1. Pemaparan rencana dan hasil kinerja unit-unit Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan. 2. Presentase Hasil kinerja unit-unit Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan. 3. Penyiapan bahan dokumentasi dan media cetak 4. Pelaksnaan publikasi kegiaran Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan. 5. Pertemuan Aparat Kehumasan 6. Pilot Project Revitalisasi Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah 7. Pemuatan rubrik khusus di media cetak harian 8. Dialog interaktif pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan di media cetak elektronik 9. Forum dialogis Gubernur/Wakil Gubernur dengan Pimpinan Redaksi, Redpel, Korlap, Redaktur dan Wartawan Media Cetak. 10. Penataan Perpustakaan Setda Provinsi Sulawesi Selatan. 11. Bimbingan Teknis Perpustakaan. c. Program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, meliputi kegiatan 1. Pemantapan Pengaturan acara / kegiatan Pemerintah Provinsi Sulsel 2. Bimbingan Teknis Aparat Protokol B. Struktur Organisasi Biro Humas pemerintah Sulawesi Selatan. Struktur organisasi merupakan salah satu unsur utama suksesnya pelaksanaan tugas pokok. Hal ini sebabkan oleh karena pada struktur organisasi terdapat hubungan hirarki yang jelas antara baahan dengan atasan demikian pula sebaliknya. Disamping itu pada masing- masing unit yang bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran (crossing) atau tumpang tindih (over lepping) dalam pelaksanaan tugas. Struktur organisasi pada dasarnya memperlihatkan hubungan, wewenang dan tanggungjawab induvidu yang terlibatdidalam suatu instansi. Selain itu struktur organisasi juga menunjukkan kekuasaan formal sehingga dapat dijadikan alat control dan alat untuk menyatuhkan berbagai fungsi yang didalam suatu unit. Struktur Organisasi Biro Humas Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan adalah sebagai berikut: STRUKTUR ORGANISASI BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETDA PROV. SUL-SEL Dari gambaran struktur organisasi tampak jelas terlihat bahwa Biro humas dikoordinir oleh Asisten Administrasi, atau dengan kata Asisten Administrasi berada pada bagian tertinggi dalam garis komando yang mengkoordinir pelaksanaan biro Humas. Biro Humas terdiri dari dua bagian yaitu Bagian Pengumpulan dan penyaringan informasi dan Bagian Penerangan dan dokumentasi. C. Tugas dan Fungsi Biro Humas Pemerintah Sulawesi Selatan Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi selatan No. 6 Tahun 2008, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Biro Humas dan Protokol merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah dalam lingkup Sekretariat Daerah. Biro Humas dan Protokol dipimpin oleh seorang Kepala Biro yang secara hierarkhi struktural bertanggung jawab kepada Asisten Administrasi Sekratariat Daerah Provinsi Sulawesi selatan. Tugas pokok Biro Humas dan Protokol ialah menyiapkan pembinaan dan pengembangan hubungan masyarakat untuk pemantapan kebijakan Pemerintah Provinsi di bidang pemerintahan dan pembangunan serta melaksanakan urusan keprotokoleran, sandi dan telekomunikasi. 1. Fungsi Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Biro Humas dan Protokol mempunyai fungsi sebagai berikut : a. Menyiapkan bahan koordinasi pengembangan hubungan masyarakat. b. Melakukan penerangan dan pemberitaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan serta melakukan publikasi dan dokumentasi. c. Melaksanakan urusan keprotokoleran, sandi dan telekomunikasi. 2. Sumber Daya Aparatur Salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan tugas dan fungsi Biro Humas dan Protokol adalah dukungan sumber daya aparatur yang profesional dan berkualitas sebagai motor penggerak roda organisasi yang berimplikasi terhadap lingkungan strategis organisasi. Dalam lingkup Biro Humas dan Protokol terdapat 14 orang merupakan pejabat struktural terdiri atas Kepala Biro (eselon II b), 3 orang Kepala Bagian (eselon III a) dan 9 orang Kepala Sub Bagian (eselon IVa), terdiri atas 2 orang tenaga fungsional pustakawan dan 2 orang fungsional Humas. Adapun Bagian dan Sub Bagian tersebut adalah: 1. Bagian Hubungan Masyarakat : a) Sub Bagian Pengumpulan dan Penyaringan Informasi; b) Sub Bagian Dokumentasi dan Perpustakaan; c) Sub Bagian Publikasi. 2. Bagian Tata Usaha dan Protokol : a) Sub Bagian TU Biro dan Pimpinan; b) Sub Bagian Pengaturan Acara; c) Sub Bagian Akomodasi Tamu. 3. Bagian Hubungan Sandi dan Telekomunikasi : a) Sub Bagian Sandi; b) Sub Bagian Telekomunikasi; c) Sub Bagian Pemeliharaan sarana dan Prasarana 4. Bagian Pengolahan Data Elektronik : a) Sub Bagian Piranti Keras dan Jaringan Internet b) Sub Bagian Pengolahan Data dan Informasi c) Sub Bagian Piranti Lunak Dan Konten Jumlah pegawai yang ada pada Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun 2011 sebanyak 76 orang Pegawai Organik, dengan rincian dan kualifikasi : 1. Berdasarkan Jenis Kelamin : a) Laki-laki = 46 Orang b) Perempuan = 30 Orang 2. Berdasarkan Kepangkatan : a) Golongan IV = 6 Orang b) Golongan III = 51 Orang c) Golongan II = 15 Orang d) Golongan I = 2 Orang 3. Berdasarkan Latar Belakang Pendidikan Formal : a) Magister = 4 Orang b) Sarjana = 19 Orang c) Diploma = 6 Orang d) SLTA = 21 Orang Berdasarkan analisis data yang terkait dengan dukungan sumberdaya manusia terhadap penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Biro saat ini, maka diketahui bahwa kuantitas dan kualitas aparatur cukup memadai dalam mendukung upaya pencapaian visi dan misi dan program kerja tahunan Biro Humas dan Protokol. Meskipun disadari bahwa untuk akselerasi pencapaian outcomes kegiatan masih diperlukan sentuhan pembinaan terhadap aparatur yang berada pada level IV dan seluruh staf Biro Humas dan Protokol. 3. Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana yang tersedia untuk mendukung operasionalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Humas dan Protokol selama tahun 2008 semuanya dalam kondisi baik dan terawat, baik itu berupa sarana dan prasarana bergerak maupun tidak. Semua Sarana dan prasarana, yang digunakan terdaftar pada Daftar Inventaris Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain a) Kendaraan dinas sebanyak 13 (tiga belas) unit, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 5 (lima) unit dan kendaraan roda dua sebanyak 8 (delapan) unit dalam kondisi baik. b) Kondisi Ruang kerja, Ruang Press room dan ruang sentral telepon cukup representatif demikian pula dengan peralatan komunikasi, kamera, handycam, mesin tik serta perlengkapan mobiler lainnya dalam keadaan baik dan terawat serta terdaftar pada daftar inventaris. c) Komputer sebanyak 13 (Tiga Belas) Unit dan 2 (dua) Unit komputer Multimedia yang merupakan pengadaan Tahun Anggaran 2005 dalam kondisi baik. D. Strategi Humas Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dalam Menyebarluaskan Informasi pemerintah daerah Untuk mencapai tujuan dalam menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pemerintah daerah maka Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan perlu didukung oleh suatu strategi tersendiri agar hal-hal yang disampaikan dapat sampai dan diterima dengan baik khalayak/masyarakat sasaran . Seperti yang telah dikemukakan pada bab I ( kerangka konseptual ), maka dalam penyusunan suatu strategi penyampaian pesan ada empat hal yang merupakan inti dalam penyusunan suatu strategi yaitu: 1) Pengenalan khalayak 2) Penyusunan pesan 3) Penetapan metode 4) Penggunan media Humas pemerintah Propinsi Sulewasi Selatan dalam melaksanakan aktifitasnya menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pemerintah daerah menggunakan keempat strategi di atas. Sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis melalui wawancara terhadap informan yang telah ditentukan sebelumnya maka diperoleh data sebagai berikut: 1. Pengenalan Khalayak Sasaran Agar proses penyebarluasan informas pelaksanaan Pemerintah daerah berjalan lancar, maka strategi selanjutnya adalah mengenal khalayak sasaran . Sebagaimana telah dijelaskan bahwa dalam proses komunikasi , khalayak itu sama sekali tidak pasif melainkan aktif sehinggah antara komunikator dan komunikasi bukan saja terjadi saling hubungan melainkan juga terjadi proses saling mempengaruhi . Artinya khalayak dapat dipengaruhi oleh komunikator dan komunikator juga dapat dipengaruhi oleh komunikan atau khalayak. Dalam penyusunan dan pelaksanaan strategi Humas pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi Pemerintah daerah , yang menjadi khalayak sasaran adalah seluruh masyarakat dalam lingkup pemerintah daerah Propinsi Sulawesi Selatan dan Kota madya Makassar. Hal ini sesuai yang dikemukakan oleh Kepala Biro Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan , mengatakan bahwa: “Dalam proses penyebarluasan informasi pelaksanaan Pemerintah daerah, yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat dalam lingkup pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan itu sendiri , dan masyarakat yang berada dalam Kotamadya Makassar. Namun khalayak sasaran ini diperioritaskan pada Khalayak internal, karena khalayak internal inilah yang nantinya akan menjadi pelaku utama dalam proses penyebaran informasi kepada khalayak eksternal’’.(hasil wawancara, 20 desember 2011). Dari hasil wawancara di atas , dapat diungkapkan pula bahwa yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan dan aplikasi strategi Humas pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan adalah masyarakat internal. Hal ini diharapkan nantinya agar masyarakat internal dapat menjadi pemeran utama dalam penyebarluasan informasi dan sosialisasi tentang pemerintah daerah. Oleh karena itu dalam strategi pengenalan khalayak internal dan eksternal ini dibagi kedalam dua tahap yakni pengenalan khalayak internal dan eksternal. Tahap petama adalah pengenalan khalayak dimana diharapkan dapat berperan sebagai mediator dalam rangka penyebaran luasan informasi Pemerintah daerah adalah khalayak yang sangat pluralis dalam berbagai segi. Oleh karena itu memerlukan perhatian yang sangat ekstra . Sebagai kemukakan oleh kepala bagian Hubungan Masyarakat, Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan bahwa: “Masyarakat eksternal yang menjadi sasaran dalam penyampaian informasi Pemerintah daerah , memerlukan perhatian yang serius karena masyarakat tersebut terdiri dari berbagai lapisan yang sudah barang tentu berbeda-beda karakteristik dan caranya menerima informasi’’(hasil wawancara, 20 desember 2011). Perlu diketahui bahwa dalam mengenal khalayak ini hal yang perlu dilakukan adalah mengenal terlebih dahulu kerangka referensi ( Frame of reference ) serta situasi dan kondisi khalayak . Karena kalau di atas sudah diketahui oleh Humas pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan , maka akan dengan mudah melaksanakan aktivitas penyebarluasan informasi Pemerintah daerah. Dengan demikian , meneganal khalayak merupakan proses yang sangat penting sebab merekalah yang akan menerima ide-ide baru tersebut. Dengan mengenal khalayak maka untuk melangkah ke proses selanjutnya akan lebih muda. 2. Penyusunan Pesan Setelah mengenal khalayak maka langkah selanjutnya dalam perumusan stategi adalah penyusunan pesan. Dalam penyusunan pesan ini hal utama yang akan dilakukan adalah bagaimana menarik perhatian khalayak sasaran. Dalam penyusunan pesan yakni pelaksanaan Pemerintah daerah maka Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan menggunakan pesan yang berpihak sepihak atau one side issue. Maksudnya pesan yang disampaikan mengenai Pemerintah daerah adalah hal-hal yang bersifat positif saja. Atau dengan kata lain hanya mengenai kebaikan-kebaikan dari Pemerintah daerah tersebut. Kepala Biro Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa: “Pesan yang kami sampaikan mengenai Pemerintah daerah bersipat sepihak dalam artian hanya pesan yang berisi tengtang kebaikan dari pelaksanaan Pemerintah daerah itu, dan juga kesiapan pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dalam menghadapi era keterbuakaan dalam rangka mengoptimalkan informasi pembangunan disegala bidang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada dalam wilaya Pemerintah daerah ini’’(hasil wawancara,20 desember 2011). Pesan-pesan yang digunakan dalam penyampaian informasi oleh Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya sudah tepat tapi belum terlalu mampu untuk menarik perhatian khalayak sasaran secara maksimal. Hal ini disebabkan karena sutu pesan hanya akan menarik perhatian selama pesan itu memberikan harapan atau hasil yang ada dan kuat relevansinya dengan persoalan kepentingan yang ingin dicapai. Ada baiknya pesan-pesan yang ingin disampaikan bukan hanya mengenai kesiapan pemerintah daerah, akan tetapi juga harus berisikan tengtang keuntungan-keuntungan atau faedah dari Pemerintah daerah tersebut . Atau mengajak masyarakat untuk turut serta dan lebih aktif dalam pencapaian tujuan pemerintah daerah ini. Jadi pesan bisa efektif apabila pesan itu mampu menarik dan membangkitkan perhatian khalayak, juga pesan ini mudah diperoleh atau didpatkan ( avilability ) oleh khalayak. 3. Menyusun Metode Penyampaian Pesan Strategi selanjutnya adalah menyusun metode penyampaian pesan . Dalam menyusun metode penyampaian pesan. Dalam menyusun metode ini yang perlu diperhatikan adalah mengetahui karakteristik pribadi dan latar belakang sosial budaya dari khalayak yang akan menjadi sasaran. Karena dengan mengetahui hal-hal tersebut, Maka akan lebih mudah menyusun dan menentukan metode yang akan dipakai untuk menyampaikan pesan ( informasi ) kepada khalayak. Sebagai dikemukakan oleh Kepala biro Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan bahwa: “Dalam menetapkan metode, Maka kami memilih metode pengulangan jadi hal-hal yang menyangkut Pemerintah daerah disampaikan kepada masyarakat sasaran dengan harapan dapat menimbulkan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Juga dalam hal penyebarluasan informasi pelaksanaan pemerintah daerah kami memberikan penerangan dan pengarahan dalam bentuk ceramah, dan diskusi. Hal ini dilakukan untuk memancing responden masyarakat mengenai Pemerintah daerah tersebut’’. ( wawancara, 20 desember 2011). Dari hasil ¬¬¬wawancara diatas, dapat diungkapkan bahwa Humas pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan aktifitasnya menyebarluaskan informasi Pemerintah daerah menggunakan metode redudance atau pengulangan. Pesan yang disampaikan kepada masyarakat dilakukan secara berulang-ulang dengan harapan bahwa dengan pengulangan informasi tersebut, Maka khalayak sasaran dapat mempermantap pemahamanya terhadap pesan ( pemerintah daerah ) yang disampaikan. Penyelenggaraan Pemerintah daerah tanpa partisipasi masyarakat tidak dapat dianggap berhasil sekalipun daerah tersebut sudah mandiri. Oleh karena keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah daerah itu dapat diukur dari derajat keterlibatan warganya dalam menyelenggarakan Pemerintah daerah tersebut. Selain itu, Humas pemerintah Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dalam menyampaikan informasi Pemerintah daerah khalayak sasaran, memakai metode khususnya diantaranya melalui seminar, dan penataran-penataran. Hal ini sesuai dengan dikemukakan oleh kepala bagian tata usaha dan protokol biro Humas pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan bahwa: “Penyampaian informasi secara khusus , sudah pernah dilaksanakan dalam bentuk penataran, ceramah dan diklat dengan berdasar kepada peraturan pemerintah mengenai kesiapan Sulawesi Selatan melaksanakan Pemerintah daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004”.(wawancara, 23 desember 2011). 4. Penggunaan Media Dalam menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pemerintah daerah sebagai aktifitas Humas pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan dalam rangka merebut pengaruh dalam masyarakat. Penggunaan media sebagai alat penyalur merupakan suatu keharusan. Sebab kegunaan media, selain dapat menjangkau masyarakat dalam jumlah besar, juga dewasa ini rasanya kita tak dapat hidup dan berkembang tanpa media misalnya surat kabar, televisi, radio, filem, dan sebagainya . Dan agaknya alat –alat tersebut pada saat ini muncul sebaga alat komunikasi yang sejati yang selain berfungsi sebagai alat penyalur , juga mempunyai fungsi sosial yang kompleks. Menurut keterangan kepala bagian Humas pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan mengemukakan bahwa: “Dalam menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pemerintah daerah, maka kami menggunakan media cetak, dalam hal ini surat kabar seperti Fajar, Pedoman Rakyat, Berita Kota, Eksis, Tribun timur, selain karena media ini mudah didapat juga karena minta baca masyarakat sangat tinggi. Selain itu, kami juga menggunakan media elektronik diantaranya televisi dan radio baik media elektronik yang dimilik pemerintah maupun swasta’’. (wawncara, 23 desember 2011). Dalam memilih media untuk menyebarluaskan informasi Pemerintah daerah, Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan menggunakan media cetak dalam setiap penyampaian yang menyangkut Pemerintah daerah. Hal ini dilakukan keran media cetak ini mudah diperoleh masyarakat dan juga karena minat baca masyarakat akan berita-berita seputar daerah cukup tinggi. Sebagai contoh nyata adalah beredar luasnya dikalangan masyarakat surat kabar lokal seperti harian Fajar, Pedoman Rakyat, Berita Kota, tribun timur ,Eksis dan sebagainya dibandingkan dengan surat kabar Nasional. Ini berarti perhatian masyarakat akan berita-berita yang menyangkut daerah, Khususnya Sulawesi Selatan cukup tinggi. Dengan cukup tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan informasi melalui media cetak, yang berarti setiap kebijakan pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan masih dipantau oleh masyarakat, hal ini juga membantu dalam rangk apenyebarluasan informasi pelaksana Pemerintah daerah sehinggah Humas sebagai mediator antara pemerintah dengan masyarakat lebih cenderung menggunakan media cetak untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat sebagai khalayak sasaran. Dalam aktifitas penyebarluasan informasi pemerintah daerah ini, selain menggunakan media cetak , juga menggunakan media elektronik. Penggunaan media ini juga sangat berperan, karena media elektronik misalnya radio dapat menjangkau masyarakat yang berada dipelosok pedesaan sekalipun. Sama halnya dengan media televisi, berita-berita yang disampaikan dapat langsung diterima oleh masyarakat pada waktu yang bersamaan waktu diorbitnya berita. Dari beragam media yang ada, namun sampai saat ini hanya media cetak dan elektronik yang sering digunakan oleh Humas dalam rangka penyebarluasan informasi Pemerintah daerah. Sehinggah Humas pemerintah Prpopinsi Sulawesi Selatan ditintut peran aktifnya dalam mencapai celah yang dapat dimanfaatkan guna aktifitas penyebarluasan informasi Pemerintah daerah. E. Hambatan-Hambatan yang dihadapi oleh Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi pelaksanan Pemerintah daerah. Dalam melaksanakan aktifitasnya menyampaikan informasi pelaksanaan Pemerintah daerah, maka Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan beberapa stategi penyampaian pesan. Namun demikian masih terdapat hal-hal yang menjadi penghambat dalam aktifitas penyampaian informasi tersebut. Sesuai dengan hasil wawancara yang telah dilakukan sebelumnya maka dapat dikemukakan hal-hal yang menjadi penghambat dalam penyebarluasan informasi Pemerintah daerah sebagai berikut: 1. Tingkat Pendidikan Terutama pada khalayak sasaran secara internal, faktor pendidikan sangat berpengaruh terhadap penerimaan informasi Pemerintah daerah tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh kepala Biro Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan bahwa: “ Khusus pada khalayak internal , maka yang menjadi faktor penentu terhadap penerimaan informasi pelaksanaan Pemerintah daerah adalah tingkat pendidikan dari kahlayak sasaran karena semakin tinggi tingkat pendidikanya maka semakin baik pula caranya amenerima dan menyerap informasi dan sebalikya’’(wawancara, 20 desenber 2011). 2. Sosial Budaya Dalam menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pemerintah daerah, yang menjadi sasaran aktifitas Humas bukan saja khalayak internal yang sudah berpendidikan dan mempunyai latar belakang sosial budaya, akan tetapi selain khalayak internal tersebut yang menjadi sasaran utama dalam peyampaian informasi Pemerintah daerah itu adalah masyarakat secara luas. Sebagaimana diungkapakan oleh Kepala Bagian Pengelolahan data dan elektronik, Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan bahwa: “Dalam aktifitas Humas pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan, yang menjadi sasaran bukan hanya masyarakat internal, tetapi juga masyarakat eksternal dalam artian masyarakat secara luas dimana masyarakat tersebut mempunyai latar belakang sosial budaya yang berbeda-beda, sehinggah penerimaan dan caranya menangkap informasipun sangat berbeda-beda’’. (hasil wawancara, 12 desember 2011). Dari hasil wawancara diatas dapat diungkapakan bahwa untuk khalayak eksternal ini, untuk mencapai efektifitas yang tinggi dari pelaksanan aktifitas Humas maka diperlukan suatu perhatian khusus. Hal ini disebabkan oleh karena didalam masyarakat secara luas it terdapat keanekaragaman sosial budaya. Sehinggah dalam menerima dan menyerap informasi mereka , sangat terpengaruh oleh struktur sosial budaya itu. BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Dari uraian hasil penelitian bab IV, maka penulis dapat menyimpulkan: 1. Informasi yang disebarluaskan oleh Humas pemerintah Provinsi Sulawesi selatan adalah infomasi informasi Pemerintah Daerah yang terdiri dari pemberian wewenang daerah kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri sesuai dengan prakarsa dan kemampuan masing-masing daerah, yang disebarluaskan berisi pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan dan lain-lain. 2. Dalam menyampaikan informasi pemerintah daerah, maka Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengunakan strategi tersendiri. Adapun strategi yang dipergunakan Humas adalah: pemilihan dan pengunaan media, penyusunan pesan, pengenalan khalyak, penyusunan metode penyampaian pesan. 3. Hambatan-hambatan yang sering dihadapi oleh humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; tingkat pendidikan khalayak sasaran yang sangat berbeda-beda sehingga penerimaan akan informasi yang disebarkan berbeda-beda pula, latar belakang social budaya yang berbeda-beda sehingga dalam menerima informasi pelaksanaan otonomi daerah sangat berbeda-beda pula terutama pada khalayak sasaran eksternal,karena latar belakang social budaya sangat berpengaruh terhadap penerimaan informasi.Hal ini disebabkan oleh karena pada masyarakat secara luas terdapat keanekaragaman dan tingkatan sosial yang merupakan perpaduan dari berbagai unsure sosial budaya. B. Saran-saran Dari hasil penelitian dan uraian sebelumnya maka penulis mengemukakan saran-saran sebagai berikut: 1. Informasi yang disebarkan oleh Humas pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini dalam pelaksanaan Pemerintah daerah, perlu ditingkatkan sehingga masyarakat sasaran baik internal maupun eksternal dapat lebih memahami apa sebenarnya yang dilakukan pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan. 2. Perlu diupayakan suatu strategi baru dalam menyampaikan informasi Pemerintah daerah, sehingga informasi yang disebarluaskan dapat lebih cepat dan tepat diterima oleh masyarakat sasaran. DAFTAR PUSTAKA Arifin, Anwar,1994. Strategi komunikasi, Cetakan ketiga, Bandung: Armico. …………….., 1991. Publik Relation, Makassar.Fisip Unhas. ………………,1998. Ilmu Komunikasi dan Pers Indonesia, Cetakan. Abdurrahman, Oemi, 1993. Hubungan masyarakat, Prinsip kasus dan masalahnya, bandung: Remaja Rosdakarya Bonar, SK,1983 Humas Moderen, Jakarta: Bina Aksar Effendy, 1992. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya. Effendy, 1999.Hubungan Masyarakat Suatu Studi Komunikologis, Bandung Remaja. Kasli, Rhenald, 1994. Manajemen Public Relations, Jakarta : Erlangga. Syaukani, Gaffar. Affan. Rasyid, Ryaas. 2000. Otonomi Daerah Dalam Negara Kestuan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Ruslan, Rosady. 1998. Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi, Jakarta : Raja Grafindo Persada. Siahaan, 1990.Strategi- Strategi Pembangunan Masyarakat. Pustaka Pelajar, Yogyakarta. Widjaja, AW. 1993. Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Jakarta:Bumi Aksara. B. Peraturan, Jurnal, Surat Kabar, dan Majalah Undang Undang Keterbukan Informasi Publik No. 14 tahun 2008 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Tentang Pemerintah Daerah, Depdagri. Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Ta